🎊 Promo Spesial: Diskon hingga 30% untuk pendirian PT, CV, PMA & Firma🛡️ Layanan berizin resmi, aman & terpercaya - Proses transparan dengan dokumentasi lengkap⚖️ Layanan Notaris & Legalitas: Akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan konsultasi hukum bisnis📋 Perizinan Lengkap: NIB, OSS, Izin Usaha, Izin PSE, Izin Konstruksi, dan 33+ perizinan lainnya🏢 Virtual Office Premium Jakarta Pusat dengan alamat legal dan layanan surat menyurat profesional👨‍💼 Tim ahli berpengalaman lebih dari 4 tahun melayani 500+ perusahaan sukses dengan rating kepuasan 98%⚡ Proses cepat & efisien: Selesai dalam 7 hari kerja dengan sistem tracking real-time📱 Hubungi WhatsApp: 0811-113-666 untuk konsultasi gratis 24 jam setiap hari📚 Database KBLI terbaru 2024 selalu update dengan detail modal, risiko, dan persyaratan lengkap
LAYANAN PENDIRIAN FIRMA

Jasa Pendirian Firma Kemitraan Bisnis — Akta, NIB & NPWP

Layanan pendirian Firma profesional, legal, dan terpercaya untuk kemitraan bisnis dengan proses 3-5 hari kerja. Solusi tepat untuk usaha kemitraan dengan tanggung jawab bersama dan fleksibilitas operasional.

3-5
Hari Kerja
100%
Legalitas
Berizin Resmi
Rp 2jt
Mulai Dari
2+
Pendiri
KEMITRAAN BISNIS

Apa itu Firma?

Firma adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama. Firma diatur berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan merupakan bentuk kemitraan yang sederhana namun memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas bagi para sekutu (pendiri).

Karakteristik Firma

  • Nama Bersama:

    Menggunakan nama bersama dari para pendiri atau nama yang disepakati

  • Tanggung Jawab Tidak Terbatas:

    Setiap sekutu bertanggung jawab penuh atas semua kewajiban firma, termasuk harta pribadi

  • Minimal 2 Pendiri:

    Harus didirikan oleh minimal 2 orang dengan perjanjian bersama

  • Tidak Berbadan Hukum:

    Firma bukan badan hukum, sehingga tidak memiliki status hukum terpisah dari pendirinya

Kemitraan yang Sederhana

Firma memberikan fleksibilitas untuk kemitraan bisnis dengan proses pendirian yang lebih sederhana dibanding PT atau CV.

2+
Pendiri
Legalitas
Sesuai Regulasi

Keuntungan Mendirikan Firma

Berbagai keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan mendirikan Firma

Proses Cepat & Sederhana

Proses pendirian Firma lebih cepat dan sederhana dibanding PT atau CV, tidak memerlukan modal minimum dan persetujuan dari instansi tertentu.

Fleksibilitas Kemitraan

Dapat didirikan oleh minimal 2 orang dengan perjanjian yang fleksibel sesuai kebutuhan bisnis para sekutu.

Biaya Pendirian Rendah

Biaya pendirian Firma relatif lebih rendah dibanding PT atau CV, cocok untuk usaha kecil dan menengah.

Pembagian Keuntungan Fleksibel

Pembagian keuntungan dapat diatur sesuai kesepakatan para sekutu dalam akta pendirian atau perjanjian.

Cocok untuk Usaha Kecil

Sangat cocok untuk usaha kecil dan menengah yang membutuhkan kemitraan dengan proses yang tidak rumit.

Pengelolaan Sederhana

Pengelolaan Firma lebih sederhana, tidak memerlukan struktur organisasi yang kompleks seperti PT.

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Persiapkan dokumen berikut untuk proses pendirian Firma yang lancar

Dokumen Pribadi Para Pendiri

  • KTP asli semua pendiri (masih berlaku)
  • NPWP pribadi semua pendiri (jika sudah memiliki)
  • Kartu Keluarga (KK) semua pendiri
  • Foto berwarna ukuran 3x4 (2 lembar per pendiri)
  • Surat keterangan domisili dari kelurahan setempat

Dokumen Firma

  • Nama Firma yang diinginkan (minimal 3 pilihan)
  • Bidang usaha yang akan dijalankan
  • Alamat domisili Firma (dapat menggunakan alamat pendiri)
  • Modal awal (jika ada) dan pembagian modal
  • Perjanjian pembagian keuntungan (jika ada)

Catatan Penting

  • Minimal 2 orang pendiri yang sudah dewasa (minimal 18 tahun atau sudah menikah)
  • Semua pendiri harus hadir saat pembuatan akta di notaris
  • Nama Firma harus unik dan tidak sama dengan nama perusahaan lain
  • Konsultasikan dengan tim ahli kami untuk persiapan dokumen yang lengkap

Proses Pendirian Firma

Proses pendirian Firma yang legal dan terpercaya dengan tim ahli kami

1

Konsultasi & Persiapan Dokumen

Konsultasi dengan tim ahli untuk menentukan nama Firma, bidang usaha, dan persiapan semua dokumen yang diperlukan dari para pendiri.

1 hari kerja
2

Pembuatan Akta Pendirian

Pembuatan akta pendirian Firma di hadapan notaris dengan semua pendiri hadir. Akta memuat nama Firma, bidang usaha, dan perjanjian para sekutu.

1 hari kerja
3

Pengurusan NPWP Firma

Pendaftaran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk Firma di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.

1 hari kerja
4

Pengurusan SIUP/NIB

Pengurusan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau NIB (Nomor Induk Berusaha) sesuai bidang usaha Firma.

1-2 hari kerja
5

Penyerahan Dokumen & Selesai

Penyerahan semua dokumen legalitas Firma kepada klien, termasuk akta pendirian, NPWP, dan izin usaha.

1 hari kerja

Total Waktu Proses: 3-5 Hari Kerja

Dengan tim ahli berpengalaman, proses pendirian Firma dapat diselesaikan dengan cepat dan legal

Konsultasi Proses Sekarang

Paket dan Harga Layanan Firma

Pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan kemitraan bisnis Anda. Harga dapat bervariasi tergantung kompleksitas.

Paket Standard

Rp 2.000.000

*Mulai dari (harga dapat berubah sesuai kompleksitas)

  • Konsultasi pendirian Firma
  • Akta Pendirian Firma di notaris
  • NPWP Firma
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Pendaftaran SIUP (jika diperlukan)
Pilih Paket Standard
⭐ RECOMMENDED

Paket Premium

Rp 3.500.000

*Mulai dari (harga dapat berubah sesuai kompleksitas)

  • Semua fitur Paket Standard
  • Izin Usaha Lengkap sesuai bidang
  • Konsultasi Hukum 3 Bulan GRATIS
  • Virtual Office 3 Bulan GRATIS
  • Pembukaan Rekening Bank Firma
  • Support Prioritas 24/7
Pilih Paket Premium

Catatan: Harga di atas belum termasuk biaya notaris, biaya materai, dan biaya lain-lain. Harga dapat bervariasi tergantung kompleksitas dan bidang usaha. Hubungi kami untuk konsultasi dan penawaran harga yang sesuai kebutuhan Anda.

Perbandingan Firma vs CV vs PT

Perbedaan utama antara Firma, CV, dan PT untuk membantu Anda memilih yang tepat

AspekFirmaCVPT
Jumlah PendiriMinimal 2 orangMinimal 2 orangMinimal 1 orang (PT Perorangan) atau 2 orang (PT biasa)
Status Badan Hukum Bukan badan hukum Bukan badan hukum Badan hukum
Tanggung JawabTidak terbatas (semua sekutu)Sekutu aktif tidak terbatas, sekutu pasif terbatasTerbatas pada modal saham
Modal MinimumTidak ada ketentuanTidak ada ketentuanRp 50 juta (PT biasa) atau Rp 0 (PT Perorangan)
Proses PendirianSederhana, hanya akta notarisSederhana, hanya akta notarisLebih kompleks, perlu SK Menkumham
Waktu Proses3-5 hari kerja3-5 hari kerja5-10 hari kerja
Biaya Pendirian Paling murah Murah Lebih mahal
KredibilitasSedangSedang Sangat tinggi

Kapan Memilih Firma?

  • Anda ingin kemitraan bisnis dengan proses yang sederhana dan cepat
  • Memiliki modal terbatas dan tidak memerlukan badan hukum
  • Usaha kecil dan menengah yang membutuhkan fleksibilitas
  • Semua sekutu ingin terlibat aktif dalam pengelolaan bisnis

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban untuk pertanyaan umum tentang Firma

Siap Membangun Kemitraan Bisnis?

Konsultasikan kebutuhan kemitraan bisnis Anda dengan tim ahli kami. Dapatkan solusi terbaik untuk pendirian Firma dengan proses yang legal, cepat, dan transparan.

Konsultasi Gratis 24/7
Proses Legal & Transparan
Tim Ahli Berpengalaman
Fokus pada Kepuasan Klien

Konsultasi Cepat

Hubungi Kami Sekarang

Butuh bantuan legalitas bisnis? Tim RuangOffice siap membantu via WhatsApp.

+