Layanan pendirian CV profesional, cepat, dan terjangkau dengan proses 2-5 hari kerja. Solusi ideal untuk bisnis kecil dan menengah yang ingin memulai usaha dengan biaya lebih hemat.
CV (Commanditaire Venootschap) adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh satu atau lebih sekutu aktif (komplementer) yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan perusahaan, dan satu atau lebih sekutu pasif (komanditer) yang hanya menyetorkan modal tanpa terlibat dalam pengelolaan.
CV merupakan pilihan yang populer untuk bisnis kecil dan menengah karena proses pendiriannya lebih sederhana, tidak ada ketentuan modal minimum, dan biaya pendirian lebih terjangkau dibandingkan PT. Meskipun tidak memiliki badan hukum, CV tetap dapat beroperasi secara legal dengan akta notaris.
Bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan kewajiban CV
Hanya menyetorkan modal, tanggung jawab terbatas pada modal yang disetor
Berbagai keuntungan yang akan Anda dapatkan ketika mendirikan CV untuk bisnis Anda
Proses pendirian CV lebih cepat (2-5 hari kerja) dan lebih sederhana dibandingkan PT. Persyaratan dokumen juga lebih sedikit.
Biaya pendirian CV lebih murah dibandingkan PT, mulai dari Rp 1.500.000. Cocok untuk startup dan UMKM dengan budget terbatas.
Tidak ada ketentuan modal minimum, sehingga Anda dapat memulai dengan modal yang sesuai kemampuan.
Memungkinkan kerjasama antara sekutu aktif (pengelola) dan sekutu pasif (investor) dengan struktur yang jelas.
Ideal untuk usaha kecil dan menengah, usaha keluarga, atau bisnis yang baru memulai dengan skala terbatas.
Meskipun tidak memiliki badan hukum, CV tetap legal dengan akta notaris dan dapat beroperasi secara resmi.
Persiapkan dokumen berikut untuk memulai proses pendirian CV Anda
KTP asli dan fotokopi untuk semua sekutu aktif dan pasif
NPWP pribadi untuk semua sekutu (jika sudah memiliki)
Pas foto ukuran 3x4 cm (2 lembar) untuk sekutu aktif
Surat keterangan domisili dari kelurahan (jika diperlukan)
3 alternatif nama CV (akan dicek ketersediaannya)
Jumlah modal yang akan disetorkan (tidak ada minimum)
Nama, alamat, dan peran (aktif/pasif) masing-masing sekutu
Kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang akan dijalankan
Alamat tempat usaha (dapat menggunakan Virtual Office)
💡 Tips: Tim kami akan membantu Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Jika ada dokumen yang belum lengkap, kami akan memberikan panduan lengkap untuk mendapatkannya. Konsultasi gratis tersedia untuk membantu Anda memahami semua persyaratan pendirian CV.
Langkah-langkah lengkap proses pendirian CV yang akan kami lakukan untuk Anda
Tim ahli kami akan melakukan konsultasi gratis untuk memahami kebutuhan bisnis Anda. Kami akan membantu menyiapkan dan memeriksa kelengkapan semua dokumen yang diperlukan, termasuk menentukan struktur sekutu aktif dan pasif yang tepat.
Kami akan melakukan pengecekan ketersediaan nama CV di sistem notaris. Setelah nama disetujui, notaris akan membuat Akta Pendirian CV yang memuat informasi lengkap tentang sekutu aktif, sekutu pasif, modal, dan bidang usaha.
Akta Pendirian CV diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan. Setelah disetujui, Anda akan mendapatkan SK Kemenkumham yang merupakan bukti legalitas CV.
Setelah mendapatkan SK Kemenkumham, kami akan membantu mengurus NPWP Badan di DJP dan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA. Kedua dokumen ini penting untuk operasional CV.
Setelah semua proses selesai, kami akan menyerahkan semua dokumen lengkap kepada Anda, termasuk Akta Pendirian CV, SK Kemenkumham, NPWP Badan, NIB, dan dokumen pendukung lainnya.
Proses pendirian CV biasanya memakan waktu 2-5 hari kerja tergantung pada kelengkapan dokumen. Untuk proses express, dapat diselesaikan dalam 1-2 hari kerja dengan biaya tambahan.
Pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda
Mulai dari
Mulai dari
Mulai dari
💡 Catatan: Harga dapat bervariasi tergantung kompleksitas struktur CV, jumlah sekutu, dan kebutuhan tambahan. Konsultasi gratis tersedia untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Pahami perbedaan antara CV, PT, dan PT Perorangan untuk memilih bentuk badan usaha yang tepat
| Aspek | CV (Commanditaire Venootschap) | PT (Perseroan Terbatas) | PT Perorangan |
|---|---|---|---|
| Badan Hukum | ❌ Tidak memiliki badan hukum | ✅ Memiliki badan hukum resmi | ✅ Memiliki badan hukum resmi |
| Kepemilikan | Minimal 2 sekutu (aktif + pasif) | Minimal 2 pemegang saham | Dapat dimiliki oleh 1 orang |
| Modal Minimum | Tidak ada ketentuan minimum | Rp 50 juta (modal dasar) | Tidak ada ketentuan minimum yang ketat |
| Tanggung Jawab | Komanditer terbatas, komplementer unlimited | Terbatas pada modal yang disetor | Terbatas pada modal yang disetor |
| Kredibilitas | ⭐⭐⭐ Sedang | ⭐⭐⭐⭐⭐ Sangat tinggi | ⭐⭐⭐⭐ Tinggi |
| Akses Perbankan | ⚠️ Lebih sulit | ✅ Lebih mudah mendapatkan pinjaman | ✅ Lebih mudah mendapatkan pinjaman |
| Biaya Pendirian | Mulai dari Rp 1.500.000 | Mulai dari Rp 2.500.000 | Mulai dari Rp 1.000.000 |
| Waktu Proses | 2-5 hari kerja (lebih cepat) | 3-7 hari kerja | 3-7 hari kerja |
| Cocok Untuk | Bisnis skala kecil-menengah, usaha keluarga, startup dengan modal terbatas | Bisnis skala menengah-besar, investor, startup yang ingin berkembang besar | Pengusaha perorangan, startup, bisnis kecil |
💡 Rekomendasi:
Konsultasi gratis dengan tim ahli kami untuk menentukan pilihan terbaik sesuai kebutuhan bisnis Anda.
Jawaban untuk pertanyaan umum tentang pendirian CV
Konsultasi gratis dengan tim ahli kami untuk mendapatkan solusi terbaik
Konsultasi Cepat
Butuh bantuan legalitas bisnis? Tim RuangOffice siap membantu via WhatsApp.