Pendirian PT (Perseroan Terbatas) di Jakarta: kami urus akta, pengesahan Kemenkumham, NPWP badan, dan NIB OSS. Jasa pendirian PT profesional, cepat, dan legal — estimasi 3–7 hari kerja. Butuh alamat domisili? Lihat juga virtual office Jakarta.
PT (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
PT merupakan bentuk badan usaha yang paling populer di Indonesia karena memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemiliknya. Dalam PT, tanggung jawab pemegang saham terbatas pada jumlah saham yang dimilikinya, sehingga harta pribadi pemilik tidak dapat digunakan untuk menutup kewajiban perusahaan.
Berbagai keuntungan yang akan Anda dapatkan ketika mendirikan PT untuk bisnis Anda
Harta pribadi Anda terlindungi dari kewajiban perusahaan. Tanggung jawab terbatas pada modal yang disetor.
PT memberikan citra profesional yang lebih tinggi, sehingga lebih dipercaya oleh klien, investor, dan bank.
Mudah menambah modal, menarik investor, dan mengembangkan bisnis ke skala yang lebih besar.
Lebih mudah mendapatkan pinjaman bank, kredit usaha, dan fasilitas perbankan lainnya.
Dapat dimiliki oleh banyak orang melalui sistem saham, memudahkan kerjasama bisnis.
Memenuhi semua persyaratan hukum untuk beroperasi secara legal dan terhindar dari masalah hukum.
Persiapkan dokumen berikut untuk memulai proses pendirian PT Anda
KTP asli dan fotokopi untuk semua pendiri dan direktur
NPWP pribadi untuk semua pendiri dan direktur
Pas foto ukuran 3x4 cm (2 lembar) untuk direktur dan komisaris
Surat keterangan domisili dari kelurahan (jika diperlukan)
3 alternatif nama PT (akan dicek ketersediaannya)
Modal dasar minimum Rp 50 juta, modal disetor minimum 25%
Nama, jabatan, dan alamat direktur dan komisaris
Kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang akan dijalankan
Alamat kantor perusahaan (dapat menggunakan Virtual Office)
💡 Tips: Tim kami akan membantu Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Jika ada dokumen yang belum lengkap, kami akan memberikan panduan lengkap untuk mendapatkannya. Konsultasi gratis tersedia untuk membantu Anda memahami semua persyaratan.
Langkah-langkah lengkap proses pendirian PT yang akan kami lakukan untuk Anda
Tim ahli kami akan melakukan konsultasi gratis untuk memahami kebutuhan bisnis Anda. Kami akan membantu menyiapkan dan memeriksa kelengkapan semua dokumen yang diperlukan.
Kami akan melakukan pengecekan ketersediaan nama PT di sistem Kemenkumham. Setelah nama disetujui, notaris akan membuat Akta Pendirian PT sesuai dengan struktur yang telah disepakati.
Akta Pendirian PT diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan. Setelah disetujui, Anda akan mendapatkan SK Kemenkumham yang merupakan bukti legalitas PT.
Setelah mendapatkan SK Kemenkumham, kami akan membantu mengurus NPWP Perusahaan di DJP dan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA. Kedua dokumen ini penting untuk operasional perusahaan.
Setelah semua proses selesai, kami akan menyerahkan semua dokumen lengkap kepada Anda, termasuk Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP Perusahaan, NIB, dan dokumen pendukung lainnya.
Proses pendirian PT biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja tergantung pada kelengkapan dokumen dan kompleksitas struktur perusahaan. Untuk proses express, dapat diselesaikan dalam 1-3 hari kerja dengan biaya tambahan.
Pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda
Mulai dari
Mulai dari
Mulai dari
💡 Catatan: Harga dapat bervariasi tergantung kompleksitas struktur perusahaan, modal dasar, dan kebutuhan tambahan. Konsultasi gratis tersedia untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Pahami perbedaan antara PT, PT Perorangan, dan CV untuk memilih bentuk badan usaha yang tepat
| Aspek | PT (Perseroan Terbatas) | PT Perorangan | CV (Commanditaire Venootschap) |
|---|---|---|---|
| Badan Hukum | ✅ Memiliki badan hukum resmi | ✅ Memiliki badan hukum resmi | ❌ Tidak memiliki badan hukum |
| Kepemilikan | Minimal 2 pemegang saham | Dapat dimiliki oleh 1 orang | Minimal 2 sekutu (komplementer + komanditer) |
| Modal Minimum | Rp 50 juta (modal dasar) | Tidak ada ketentuan minimum yang ketat | Tidak ada ketentuan minimum |
| Tanggung Jawab | Terbatas pada modal yang disetor | Terbatas pada modal yang disetor | Komanditer terbatas, komplementer unlimited |
| Kredibilitas | ⭐⭐⭐⭐⭐ Sangat tinggi | ⭐⭐⭐⭐ Tinggi | ⭐⭐⭐ Sedang |
| Akses Perbankan | ✅ Lebih mudah mendapatkan pinjaman | ✅ Lebih mudah mendapatkan pinjaman | ⚠️ Lebih sulit |
| Perluasan Modal | ✅ Mudah melalui penjualan saham | ⚠️ Lebih terbatas (satu pemilik) | ⚠️ Lebih terbatas |
| Biaya Pendirian | Mulai dari Rp 2.500.000 | Mulai dari Rp 1.000.000 | Mulai dari Rp 1.500.000 |
| Cocok Untuk | Bisnis skala menengah-besar, investor, startup | Pengusaha perorangan, startup, bisnis kecil | Bisnis skala kecil-menengah, usaha keluarga |
💡 Rekomendasi:
Konsultasi gratis dengan tim ahli kami untuk menentukan pilihan terbaik sesuai kebutuhan bisnis Anda.
FAQ biaya, syarat, dan langkah pendirian PT — agar keputusan bisnis Anda lebih jelas
Konsultasi Cepat
Butuh bantuan legalitas bisnis? Tim RuangOffice siap membantu via WhatsApp.