Layanan pengurusan Izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) profesional, legal, dan terpercaya dengan proses 14-30 hari kerja. Solusi tepat untuk produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, suplemen, dan produk kesehatan lainnya yang beredar di Indonesia.
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab untuk mengawasi peredaran obat-obatan, makanan, minuman, kosmetik, suplemen makanan, dan produk kesehatan lainnya di Indonesia. Izin BPOM diatur dalam Peraturan BPOM dan wajib dimiliki oleh produk yang beredar di pasar Indonesia untuk menjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk bagi konsumen.
Produk makanan olahan, minuman kemasan, makanan ringan, dan produk pangan lainnya
Obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras yang beredar di Indonesia
Produk kosmetik, skincare, makeup, dan produk perawatan tubuh
Vitamin, mineral, herbal, dan suplemen kesehatan lainnya
Alat kesehatan, produk terapi, dan produk kesehatan lainnya
Dengan Izin BPOM, produk Anda dapat beredar secara legal di Indonesia dan terhindar dari risiko penarikan produk atau sanksi dari BPOM.
Berbagai keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan memiliki Izin BPOM untuk produk Anda
Dengan Izin BPOM, produk Anda terhindar dari risiko penarikan produk oleh BPOM karena tidak memiliki izin yang diperlukan.
Memenuhi semua regulasi yang berlaku, memastikan produk Anda sesuai dengan ketentuan BPOM dan aman untuk dikonsumsi.
Izin BPOM memberikan kredibilitas tinggi di mata konsumen, distributor, dan mitra bisnis, menunjukkan produk Anda aman dan berkualitas.
Dengan Izin BPOM, produk Anda dapat dijual di toko retail, supermarket, minimarket, dan platform e-commerce besar di Indonesia.
Produk dengan Izin BPOM lebih dipercaya konsumen, sehingga dapat meningkatkan volume penjualan dan keuntungan bisnis Anda.
Dengan Izin BPOM yang lengkap, Anda dapat dengan mudah melakukan ekspansi bisnis, mencari distributor, atau bermitra dengan perusahaan besar.
Berbagai jenis izin BPOM sesuai dengan kategori produk Anda
Izin untuk produk makanan yang diproduksi di industri rumah tangga dengan skala produksi terbatas.
Izin untuk produk makanan yang diproduksi di dalam negeri dengan skala produksi menengah hingga besar.
Izin untuk produk makanan yang diimpor dari luar negeri untuk beredar di Indonesia.
Izin untuk produk obat-obatan, baik obat bebas, obat bebas terbatas, maupun obat keras.
Izin untuk produk kosmetik, skincare, makeup, dan produk perawatan tubuh lainnya.
Izin untuk produk suplemen makanan, vitamin, mineral, herbal, dan produk kesehatan lainnya.
Persiapkan dokumen berikut untuk proses pengurusan Izin BPOM yang lancar
Proses pengurusan Izin BPOM yang legal dan terpercaya dengan tim ahli kami
Konsultasi dengan tim ahli untuk menentukan jenis izin BPOM yang tepat, persiapan semua dokumen perusahaan dan produk, serta verifikasi kelengkapan dokumen.
Produk diuji di laboratorium yang diakui BPOM untuk memastikan keamanan, mutu, dan komposisi produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran di sistem BPOM dengan membuat akun dan mengisi formulir pendaftaran dengan data lengkap perusahaan dan produk.
Upload semua dokumen yang diperlukan ke sistem BPOM, termasuk dokumen perusahaan, dokumen produk, hasil uji laboratorium, dan dokumen pendukung lainnya.
Proses verifikasi data dan dokumen oleh petugas BPOM, termasuk review terhadap produk, hasil uji laboratorium, dan kelengkapan dokumen.
Setelah verifikasi selesai, BPOM akan menerbitkan Sertifikat Izin Edar BPOM yang menandakan produk telah terdaftar dan dapat beredar di Indonesia.
Penyerahan Sertifikat Izin Edar BPOM kepada klien dan penjelasan kewajiban sebagai pemegang izin, termasuk pelaporan berkala yang diperlukan.
Dengan tim ahli berpengalaman, proses pengurusan Izin BPOM dapat diselesaikan dengan cepat dan legal
Konsultasi Proses SekarangPilih paket yang sesuai dengan kebutuhan perizinan produk Anda. Harga dapat bervariasi tergantung jenis produk dan kompleksitas.
*Mulai dari (harga dapat berubah sesuai kompleksitas)
*Mulai dari (harga dapat berubah sesuai kompleksitas)
Catatan: Harga di atas belum termasuk biaya uji laboratorium dan biaya lain-lain yang mungkin diperlukan. Harga dapat bervariasi tergantung kompleksitas, jenis produk, dan kategori izin BPOM. Hubungi kami untuk konsultasi dan penawaran harga yang sesuai kebutuhan Anda.
Setelah memiliki Izin BPOM, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi
Wajib melaporkan produksi dan peredaran produk secara berkala ke BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.
Wajib menjaga keamanan, mutu, dan manfaat produk sesuai dengan standar yang ditetapkan BPOM.
Wajib memberitahukan perubahan data atau informasi ke BPOM dalam waktu tertentu.
Wajib mencantumkan nomor izin BPOM pada label produk dengan jelas dan mudah dibaca.
Wajib melakukan uji produk berkala untuk memastikan kualitas produk tetap sesuai standar.
Wajib mematuhi semua regulasi yang berlaku, termasuk peraturan BPOM dan peraturan terkait lainnya.
Temukan jawaban untuk pertanyaan umum tentang Izin BPOM
Konsultasikan kebutuhan perizinan produk Anda dengan tim ahli kami. Dapatkan solusi terbaik untuk pengurusan Izin BPOM dengan proses yang legal, cepat, dan transparan.
Konsultasi Cepat
Butuh bantuan legalitas bisnis? Tim RuangOffice siap membantu via WhatsApp.