Layanan pendirian PT Perorangan profesional, cepat, dan terjangkau dengan proses 3-7 hari kerja.
Ideal untuk pengusaha perorangan, startup, freelancer, dan bisnis kecil yang ingin memiliki status badan hukum PT dengan modal minimal dan proses yang lebih sederhana dibandingkan PT konvensional.
Selesai dalam 3-7 hari kerja dengan update real-time
Tidak ada biaya tersembunyi, harga final jelas
Tim ahli siap membantu 24/7 via WhatsApp
PT Perorangan adalah bentuk Perseroan Terbatas yang dimiliki oleh satu orang saja, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) yang memungkinkan pendirian PT dengan modal minimal dan proses yang lebih sederhana dibandingkan PT konvensional.
PT Perorangan memberikan solusi ideal untuk pengusaha perorangan yang ingin memiliki status badan hukum PT tanpa harus memiliki banyak pemegang saham. Dengan PT Perorangan, Anda dapat menikmati keuntungan memiliki PT dengan proses yang lebih cepat dan biaya yang lebih terjangkau.
💡 Catatan Penting: Meskipun tidak ada ketentuan modal minimum yang ketat, disarankan untuk memiliki modal yang cukup untuk operasional awal bisnis. Modal yang terlalu kecil dapat mempengaruhi kredibilitas perusahaan di mata bank, investor, dan mitra bisnis. Konsultasi gratis dengan tim ahli kami untuk menentukan modal yang tepat sesuai dengan rencana bisnis Anda.
PT Perorangan diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. UU Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi pengusaha perorangan dan UMKM untuk memiliki badan hukum PT dengan persyaratan yang lebih sederhana.
Berbagai keuntungan yang akan Anda dapatkan ketika mendirikan PT Perorangan untuk bisnis Anda
Memiliki status badan hukum yang legal dan diakui secara resmi, memberikan perlindungan hukum yang kuat untuk bisnis Anda.
Harga mulai dari Rp 1.000.000, lebih terjangkau dibandingkan PT konvensional dengan proses yang sama cepatnya.
Proses pendirian dapat diselesaikan dalam 3-7 hari kerja, lebih cepat dibandingkan PT konvensional.
Status PT memberikan citra profesional yang lebih tinggi, sehingga lebih dipercaya oleh klien dan mitra bisnis.
Tidak ada ketentuan modal minimum yang ketat, memudahkan pengusaha perorangan untuk memulai bisnis.
Lebih mudah mendapatkan pinjaman bank, kredit usaha, dan fasilitas perbankan lainnya dengan status PT.
Persiapkan dokumen berikut untuk memulai proses pendirian PT Perorangan Anda
KTP asli dan fotokopi untuk pemilik dan direktur
NPWP pribadi untuk pemilik dan direktur
Pas foto ukuran 3x4 cm (2 lembar) untuk direktur
Surat keterangan domisili dari kelurahan (jika diperlukan)
3 alternatif nama PT (akan dicek ketersediaannya)
Modal dasar dan modal disetor (tidak ada ketentuan minimum yang ketat). Rekomendasi minimal Rp 1.000.000 untuk operasional awal. Modal dapat disetor secara bertahap sesuai kebutuhan bisnis.
Nama, jabatan, dan alamat direktur
Kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang akan dijalankan
Alamat kantor perusahaan (dapat menggunakan Virtual Office)
💡 Tips: Tim kami akan membantu Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Jika ada dokumen yang belum lengkap, kami akan memberikan panduan lengkap untuk mendapatkannya. Konsultasi gratis tersedia untuk membantu Anda memahami semua persyaratan.
Langkah-langkah lengkap proses pendirian PT Perorangan yang akan kami lakukan untuk Anda
Tim ahli kami akan melakukan konsultasi gratis untuk memahami kebutuhan bisnis Anda. Kami akan membantu menyiapkan dan memeriksa kelengkapan semua dokumen yang diperlukan.
Kami akan melakukan pengecekan ketersediaan nama PT di sistem Kemenkumham. Setelah nama disetujui, notaris akan membuat Akta Pendirian PT Perorangan sesuai dengan struktur yang telah disepakati.
Akta Pendirian PT Perorangan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan. Setelah disetujui, Anda akan mendapatkan SK Kemenkumham yang merupakan bukti legalitas PT.
Setelah mendapatkan SK Kemenkumham, kami akan membantu mengurus NPWP Perusahaan di DJP dan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA. Kedua dokumen ini penting untuk operasional perusahaan.
Setelah semua proses selesai, kami akan menyerahkan semua dokumen lengkap kepada Anda, termasuk Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP Perusahaan, NIB, dan dokumen pendukung lainnya.
Proses pendirian PT Perorangan biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja tergantung pada kelengkapan dokumen. Untuk proses express, dapat diselesaikan dalam 1-3 hari kerja dengan biaya tambahan.
Pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda
Mulai dari
Mulai dari
Mulai dari
💡 Catatan: Harga dapat bervariasi tergantung kompleksitas struktur perusahaan, modal dasar, dan kebutuhan tambahan. Konsultasi gratis tersedia untuk mendapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Pahami perbedaan antara PT Perorangan dan PT Konvensional untuk memilih bentuk badan usaha yang tepat
| Aspek | PT Perorangan | PT Konvensional |
|---|---|---|
| Kepemilikan | ✅ Dapat dimiliki oleh satu orang | Minimal 2 pemegang saham |
| Modal Minimum | Tidak ada ketentuan minimum yang ketat | Rp 50 juta (modal dasar) |
| Badan Hukum | ✅ Memiliki badan hukum resmi | ✅ Memiliki badan hukum resmi |
| Proses Pendirian | 3-7 hari kerja (lebih cepat) | 3-7 hari kerja |
| Biaya Pendirian | Mulai dari Rp 1.000.000 | Mulai dari Rp 2.500.000 |
| Kredibilitas | ⭐⭐⭐⭐ Tinggi | ⭐⭐⭐⭐⭐ Sangat tinggi |
| Cocok Untuk | Pengusaha perorangan, startup, bisnis kecil | Bisnis skala menengah-besar, investor, startup |
💡 Rekomendasi: Jika Anda adalah pengusaha perorangan yang ingin memiliki status PT dengan biaya terjangkau dan proses cepat, PT Perorangan adalah pilihan yang tepat. Konsultasi gratis dengan tim ahli kami untuk menentukan pilihan terbaik sesuai kebutuhan bisnis Anda.
Pahami kapan PT Perorangan menjadi pilihan yang tepat untuk bisnis Anda
Freelancer, konsultan, atau pengusaha yang bekerja sendiri
Bisnis baru yang ingin memiliki badan hukum dengan modal minimal
UMKM yang ingin meningkatkan kredibilitas dengan biaya terjangkau
Konsultan, desainer, developer, atau jasa profesional lainnya
Bisnis online yang membutuhkan badan hukum untuk transaksi resmi
Tidak ingin berbagi kepemilikan dengan partner atau investor
Berencana menarik banyak pemegang saham atau investor
Memiliki modal lebih dari Rp 50 juta dan ingin struktur yang lebih kompleks
Perusahaan dengan operasional besar dan banyak karyawan
Berencana go public atau listing di bursa saham
Membutuhkan struktur direksi dan komisaris yang kompleks
Kerjasama dengan perusahaan lain atau joint venture
Jika Anda masih ragu antara PT Perorangan dan PT Konvensional, pertimbangkan faktor-faktor berikut:
Konsultasi gratis dengan tim ahli kami untuk mendapatkan rekomendasi yang tepat sesuai dengan kondisi dan rencana bisnis Anda.
Jawaban untuk pertanyaan umum tentang pendirian PT Perorangan
Konsultasi gratis dengan tim ahli kami untuk mendapatkan solusi terbaik
Konsultasi Cepat
Butuh bantuan legalitas bisnis? Tim RuangOffice siap membantu via WhatsApp.